KENDARI – Anggota DPRD Kota Kendari, La Ode Lawama, berencana memperluas program asuransi bagi konstituennya ke seluruh wilayah Kota Kendari.
Program yang sebelumnya menyasar warga di tiga kecamatan ini dinilai memberi manfaat nyata, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Selama ini, program asuransi yang digagas politisi PDI Perjuangan tersebut telah menjangkau lebih dari 2.000 warga di daerah pemilihan Kecamatan Poasia, Abeli, dan Nambo.
La Ode Lawama menjelaskan, program ini telah berjalan sejak dirinya pertama kali terpilih sebagai anggota DPRD pada periode 2004–2009.
Sejak saat itu, jebolan Lemhannas tahun 2006 ini secara konsisten mendaftarkan masyarakat kurang mampu sebagai peserta asuransi.
Menurutnya, asuransi tersebut mencakup sejumlah perlindungan, mulai dari biaya pengobatan, santunan meninggal dunia biasa, hingga meninggal dunia akibat kecelakaan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari ini menegaskan, program asuransi ini merupakan inisiatif pribadi sebagai bentuk tanggung jawab kepada konstituen, bukan berasal dari program pemerintah.
Bahkan, ia mengaku kalau seluruh pembiayaan iuran ditanggung olehnya tanpa membebani masyarakat penerima manfaat.
“Yang penting mereka masuk dalam kategori tanggungan, maka bisa mendapatkan manfaatnya,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Sepanjang tahun 2026, tercatat sekitar 18 klaim telah direalisasikan, baik untuk kebutuhan pengobatan maupun santunan kematian.















