KENDARI — Kebijakan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari dalam menertibkan warga yang beraktivitas di lampu merah baru-baru ini menuai sorotan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kendari. Mereka menekankan agar penertiban tersebut tidak hanya fokus pada pengusiran, tetapi juga diikuti dengan solusi jangka panjang bagi warga kecil.
Anggota DPRD Kota Kendari, Apriliani Puspitawati, menilai operasi terhadap anak jalanan, pengemis, dan pedagang asongan perlu dievaluasi. Menurutnya, penegakan Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum harus tetap memperhatikan hak sosial dan ekonomi masyarakat.
“Penertiban memang penting untuk ketertiban kota, tetapi tidak boleh berhenti di situ saja. Harus ada pembinaan jangka panjang seperti pemberdayaan ekonomi dan bantuan pendidikan agar mereka tidak kembali ke jalan,” ujar Apriliani.
Menyentuh Akar Masalah
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari ini mengingatkan bahwa masalah di lampu merah hanyalah puncak gunung es dari masalah yang lebih besar, yaitu kemiskinan dan sulitnya lapangan kerja.
Ia khawatir jika pemerintah hanya melakukan tindakan administratif (seperti pengangkutan atau pendataan saja), masalah tersebut tidak akan pernah tuntas. “Tanpa pembinaan nyata, masalah ini hanya akan berpindah tempat dari satu lampu merah ke lampu merah lainnya,” tambahnya.
Data Akurat untuk Bantuan Tepat Sasaran
Mantan Putri Indonesia perwakilan Sultra ini juga meminta pemerintah memperkuat data sosial yang akurat. Dengan data yang benar, bantuan modal usaha atau akses keterampilan bisa diberikan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Penegakan aturan harus jalan beriringan dengan pemberian perlindungan sosial. Masyarakat rentan butuh dukungan terpadu agar mereka bisa mendapatkan penghidupan yang lebih layak dan tidak perlu lagi beraktivitas di jalanan,” tutup Apriliani. (bar)















