KENDARI – Kader PDI Perjuangan yang juga anggota DPRD Kota Kendari dari Daerah Pemilihan V Kecamatan Wua-wua dan Kecamatan Kadia, Zulham Damu, SH melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2025–2026 di Kelurahan Anawai, Kota Kendari, Selasa malam (3/2/2026).
Kegiatan reses tersebut dihadiri Kabag Hukum Pemerintah Kota Kendari, para ketua RT setempat, serta ratusan warga yang antusias menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat dari PDI Perjuangan itu.
Dalam sambutannya, Zulham Damu yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari menyampaikan bahwa sebagian besar aspirasi masyarakat Anawai selama ini telah dituntaskan. Ia mencontohkan pembangunan jalan lingkungan yang kini sudah menggunakan paving block, serta sejumlah ruas jalan yang akan segera diaspal.

“Saya ini rajin ke Anawai, karena tak kenal maka tak sayang,” ujar Zulham disambut tepuk tangan warga.
Pada sesi penyampaian aspirasi, warga RT 03 RW 06 mengusulkan agar beberapa kawasan perumahan yang belum tersentuh pembangunan dapat dibantu paving block. Selain itu, warga juga meminta dukungan untuk penerangan jalan umum (PJU) serta pembangunan sumur bor.
Aspirasi lainnya datang dari warga yang mengeluhkan kabel listrik yang berseliweran, sehingga meminta pengadaan tiang listrik untuk penataan jaringan. Warga juga mengusulkan perbaikan drainase guna mengantisipasi banjir saat musim hujan.
Sementara itu, warga dari RT lain menyampaikan apresiasi kepada Zulham Damu atas bantuan sebelumnya, di mana lampu jalan yang sempat rusak kini telah diperbaiki dan kembali berfungsi.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Zulham menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan seluruh aspirasi warga. Ia mengakui bahwa jika masih ada usulan yang belum terealisasi, hal itu lebih disebabkan oleh kendala administrasi.
“Kalau selama ini ada yang belum terealisasi, itu semata-mata soal administrasi. Tapi niat dan komitmen saya sudah bulat untuk membantu warga,” tegas Zulham.
Reses ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Kendari untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya. (bar)

















