JAKARTA — Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI mendorong perubahan besar dalam sistem keimigrasian nasional dengan menempatkannya sebagai bagian dari pertahanan negara.
Sikap tersebut disampaikan melalui Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, dalam kunjungan kerja spesifik di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (9/4/2026).
Dalam pandangan PDI Perjuangan, keimigrasian tidak boleh lagi dipahami sebatas urusan administratif, melainkan harus menjadi instrumen strategis dalam menjaga kedaulatan negara.
Rieke menegaskan, perubahan perspektif ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sistem pengawasan nasional, khususnya di wilayah perbatasan.
“Keimigrasian adalah bagian dari sistem pertahanan negara, bukan sekadar urusan administrasi,” tegasnya.
Sebagai bentuk konkret, PDI Perjuangan mendorong integrasi data lintas sektor melalui pembangunan border data common system.
Sistem ini diharapkan mampu menghubungkan berbagai lembaga, mulai dari Dukcapil, Imigrasi, Polri hingga BIN, guna memperkuat pengawasan secara terpadu.
Selain itu, pendekatan pengawasan berbasis risiko juga menjadi perhatian. Pemanfaatan teknologi seperti risk scoring dan profiling otomatis dinilai penting untuk mendukung deteksi dini terhadap potensi ancaman di wilayah perbatasan.
Dari sisi kebijakan anggaran, PDI Perjuangan menilai perlunya dukungan fiskal khusus untuk wilayah perbatasan.
Usulan tersebut mencakup pembentukan dana keimigrasian, pemberian tunjangan risiko tinggi bagi petugas, hingga jaminan asuransi yang terintegrasi dengan sistem jaminan sosial nasional.
Tak hanya itu, penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur juga menjadi prioritas. Penambahan personel di titik rawan, pembangunan fasilitas pendukung, serta peningkatan sarana digital dan mobilitas petugas dinilai penting untuk menunjang efektivitas pengawasan.
Rieke menambahkan, persoalan keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan dan kedaulatan negara.
Oleh karena itu, diperlukan pendekatan lintas kementerian yang berorientasi pada perlindungan warga negara, termasuk dari desa asal.
Dalam kunjungan tersebut, PDI Perjuangan juga menyoroti kondisi perbatasan di Kalimantan Barat yang masih menghadapi banyak jalur ilegal. Tercatat sekitar 70 “jalan tikus” yang dinilai rawan dan membutuhkan penanganan serius dari negara.
Menurut Rieke, wilayah perbatasan merupakan wajah nyata kehadiran negara. Karena itu, penguatan sistem keimigrasian harus menjadi prioritas agar kedaulatan tetap terjaga.
“Jika negara lemah di perbatasan, maka negara akan lemah di dalam. Negara tidak boleh kalah oleh jalur ilegal, sistem yang tidak terintegrasi, maupun keterbatasan yang seharusnya bisa diselesaikan,” pungkasnya.

















