KENDARI — Setelah DPP PDI Pejuangan mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan bagi kader berbisnis program Makanan Bergizi Gratis (MBG), DPC PDI Perjuangan Kota Kendari langsung menyeruhkan pada seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam bisnis MBG dimaksud.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari, Apriliani Puspitawati menegaskan, kadernya hingga tingkat PAC dan Ranting sudah ditegaskan kembali untuk tidak terlibat bisnis MBG.
Apriliani menekankan, PDI Perjuangan sebagai partai penyeimbang sangat konsisten dalam mendukung program pemerintah yang pro rakyat dan tepat sasaran, namun program MBG belakangan ini sudah tidak lagi berada di jalur yang seharusnya ditetapkan pemerintah oleh dapur-dapur penyedia MBG.
Pihaknya juga sangat mendukung kebijakan DPP PDI Perjuangan yang melarang para kader untuk terlibat dalam bisnis MBG maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kami merasa banyak MBG ini diselewengkan, tidak lagi pada tujuan awalnya untuk memberikan makanan bergizi pada anak-anak kita,” papar Apriliani.
Apriliani yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Kendari yang salah satunya menangani terkai pendidikan mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan secara resmi yang masuk di komisinya, namun sudah sangat banyak keluhan dari para orang tua, termasuk yang berseliweran di media sosial (medsos) terkait menu MBG.
“Insya Allah, ini akan menjadi program kerja Komisi III ke depan. Kita akan bicarakan pada ketua komisi, bagaimana untuk memantau distribusi MBG di sekolah-sekolah,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan telah mengeluarkan SE bernomor 940/IN/DPP/II/2026 tentang tentang Larangan bagi kader terlibat bisnis MBG. SE tersebut dikeluarkan pada 24 Februari 2026.
SE tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto. (red)















