JAKARTA – PDI Perjuangan menegaskan bahwa berbagai kritik dan masukan masyarakat terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal patut menjadi perhatian dalam upaya memastikan program tersebut berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan suara-suara kritis masyarakat mengenai pelaksanaan MBG sebenarnya telah muncul sejak program tersebut mulai dijalankan. Menurutnya, berbagai masukan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola dan mencegah terjadinya penyimpangan.
“Dari awal kan suara-suara kritis masyarakat sudah mengungkapkan hal itu (tata kelola MBG),” kata Hasto saat ditemui di Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026).
Menurut Hasto, aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pengawasan publik terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, berbagai kritik dan peringatan yang muncul semestinya mendapat perhatian serius dari seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program.
“Aspirasi masyarakat yang kritis sering kali menjadi alarm dini untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Hasto menambahkan bahwa setiap program yang menggunakan anggaran negara harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap evaluasi publik agar tujuan program dapat tercapai secara optimal.
PDI Perjuangan, lanjutnya, mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan serta berharap seluruh proses berjalan secara profesional dan objektif.
“Jadi kami sangat prihatin dan kami memberikan dukungan terhadap seluruh upaya penegakan hukum,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa PDI Perjuangan sejak awal telah mengambil langkah antisipatif dengan mengeluarkan instruksi kepada seluruh kader agar tidak terlibat dalam aktivitas bisnis maupun komersialisasi Program Makan Bergizi Gratis.
Menurut Hasto, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen partai untuk menjaga integritas kader sekaligus menghindari potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program yang ditujukan bagi kepentingan rakyat.
“Maka dari PDIP sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDIP untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat,” ungkapnya.
Sikap tersebut sejalan dengan Surat Edaran DPP PDI Perjuangan Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026 yang menegaskan larangan bagi kader partai untuk terlibat dalam aktivitas bisnis maupun pengelolaan yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Melalui kebijakan tersebut, PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk mendukung program-program yang berpihak kepada rakyat sekaligus mengawal pelaksanaannya agar berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (bar)
















