KENDARI — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kendari menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kendari yang telah menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD.
Sikap resmi tersebut disampaikan oleh Hetty Purnawati Saranani saat membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna Perubahan RAPBD Kota Kendari Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin (14/9/2026).
Hetty menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan hal wajar sebagai konsekuensi dari dinamika fiskal, perubahan asumsi pendapatan, evaluasi pelaksanaan program, serta kebutuhan pembangunan yang berkembang sepanjang tahun. Namun, ia mengingatkan agar perubahan ini tidak sekadar menjadi formalitas penataan dokumen semata.
”Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan memberikan masukan bahwa Perubahan APBD harus benar-benar diarahkan untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan APBD, bukan sekadar melakukan penyesuaian administratif,” ujar Hetty Purnawati Saranani.
Ia juga menegaskan hakikat mendasar APBD sebagai alat pembangunan yang berorientasi pada masyarakat luas.
”Dalam angka-angka, dalam dokumen Keuangan Daerah, APBD adalah instrumen politik pembangunan yang menyangkut hajat hidup masyarakat,” kata Hetty.
Berdasarkan seluruh uraian yang dipaparkan, Hetty menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kendari menyetujui dan menerima Raperda tentang Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya bersama Pemkot Kendari.















