KENDARI — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kendari memberikan perhatian serius terhadap kenaikan estimasi Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Hetty Purnawati Saranani, saat membacakan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna Perubahan RAPBD Kota Kendari Tahun 2026 yang digelar pada Senin (14/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Hetty memaparkan bahwa estimasi anggaran Pendapatan Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.469.751.911.900,00 diproyeksikan meningkat menjadi Rp1.615.757.675.201,00 setelah perubahan. Angka ini bertambah sebesar Rp146.005.763.292,00 atau naik 9,93 persen.
”Angka tersebut bukan hanya sebagai target penerimaan, tetapi sebagai ukur kemampuan Pemerintah Kota Kendari membangun kemandirian fiskal,” tegas Hetty Purnawati Saranani saat membacakan pandangan resmi fraksinya.
Atas penambahan tersebut, Hetty mendesak Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi secara serius terhadap seluruh sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan aset daerah, pajak restoran dan rumah makan, pajak hotel, pajak reklame, parkir, penerangan jalan, PBB serta BPHTB, hingga sumber PAD lainnya.
”Fraksi PDI Perjuangan menilai masih terdapat ruang yang besar untuk meningkatkan PAD melalui digitalisasi, integrasi data, pengawasan transaksi, serta penertiban terhadap potensi kebocoran,” tambah Hetty.
Berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kendari secara resmi menyatakan menerima Raperda tentang Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut.















