KENDARI — Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menutup celah kebocoran penerimaan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan anggota DPRD Kota Kendari, Hetty Purnawati Saranani, dalam Rapat Paripurna Perubahan RAPBD Kota Kendari Tahun 2026 pada Senin (14/9/2026).
Hetty memaparkan bahwa estimasi Pendapatan Daerah Kota Kendari mengalami peningkatan sebesar 9,93 persen (naik Rp146,005 miliar) dari Rp1.469.751.911.900,00 menjadi Rp1.615.757.675.201,00. Menurutnya, pencapaian target ini sangat bergantung pada efektivitas pengelolaan seluruh sumber PAD.
”Kami meminta Pemerintah Daerah melakukan evaluasi secara serius terhadap seluruh sumber Pendapatan Asli Daerah, terutama pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan aset daerah, pajak restoran dan rumah makan, pajak hotel, pajak reklame, parkir, penerangan jalan, PBB serta BPHTB, dan sumber PAD lainnya,” terang Hetty Purnawati Saranani.
Lebih lanjut, Hetty menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk memperkuat pengawasan dan efisiensi pengumpulan penerimaan daerah.
”Fraksi PDI Perjuangan menilai masih terdapat ruang yang besar untuk meningkatkan PAD melalui digitalisasi, integrasi data, pengawasan transaksi, serta penertiban terhadap potensi kebocoran,” tegas Hetty.
Di akhir penyampaian pandangan umum tersebut, Hetty Purnawati Saranani menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan menerima Raperda Perubahan APBD Kota Kendari TA 2026 untuk masuk ke tahap pembahasan berikutnya.














