KENDARI — PDI Perjuangan Kota Kendari meminta agar pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak semata-mata berorientasi pada percepatan pembangunan dan investasi, tetapi juga memberi perhatian serius terhadap aspek lingkungan dan potensi kebencanaan di Kota Kendari.
Dorongan tersebut disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menyusul tuntasnya polemik sengketa Pulau Kawi-Kawia antara Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan yang sebelumnya berdampak pada tertundanya pembahasan RTRW.
Zulham yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari menegaskan, dengan selesainya persoalan tersebut, Pemerintah Kota Kendari diharapkan segera merealisasikan pembahasan RTRW yang baru.
“Cepat direalisasikan itu karena banyak terkait aset, tata ruang, pengawasan tata ruang, itu (RTRW) kita butuhkan,” ujar Zulham Damu di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Kendari, Sabtu (28/2/2026) sore.
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Wuawua–Kadia itu, keberadaan RTRW terbaru sangat penting sebagai produk hukum yang menjadi landasan dalam mengatur arah pembangunan di Kota Lulo.
“Kalau sudah direalisasikan berarti ada produk hukumnya, sehingga ada landasan hukumnya untuk kita menentukan yang mana sesuai RTRW Kota Kendari,” jelasnya.
Zulham menekankan bahwa pembahasan RTRW tidak boleh hanya berfokus pada kepentingan pembangunan fisik dan masuknya investasi.
Ia mengingatkan pentingnya memasukkan aspek pelestarian lingkungan dalam setiap perencanaan tata ruang. “Tidak hanya terkait pembangunan dan investasi tetapi perlu juga diperhatikan pelestarian lingkungan,” tegasnya.
Untuk itu, ia mendorong agar RTRW Kota Kendari diarahkan menjadi RTRW berbasis bencana.
Hal ini dinilai mendesak mengingat data kejadian banjir dan tanah longsor di Kota Kendari yang terus meningkat.
“Kita mendorong RTRW Kota Kendari ini berbasis bencana. Spesifikasinya penanganan banjir dan tanah longsor, karena data banjir dan tanah longsor meningkat di Kota Kendari,” ungkap Zulham.
Ia menilai, konsep tata ruang berbasis bencana menjadi langkah strategis agar pembangunan tidak justru memicu persoalan lingkungan baru di masa mendatang. (dul)

















