JAKARTA – PDI Perjuangan akan menyerap masukan berbagai elemen masyarakat dan pakar kepemiluan terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) Pemilu 2029. Masukan tersebut akan menjadi bahan partai sebelum menentukan besaran PT yang akan diperjuangkan.
Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu, Deddy Yevri Sitorus, mengatakan pihaknya belum menetapkan angka PT. PDIP masih menunggu pembahasan resmi melalui Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu di DPR.
“PDI Perjuangan sendiri masih menunggu pembahasan resmi melalui Panja UU Pemilu. Pada saatnya kami akan memutuskan dan mengusulkan besaran PT yang terbaik sesuai dengan tujuan nya,” ungkap Deddy, Jumat (18/9/2026).
Deddy mengatakan PDIP akan mendengarkan dan mengkaji masukan dari seluruh stakeholder. Hal itu dilakukan sebelum partai memutuskan besaran PT yang akan diperjuangkan.
“Kami akan mendengarkan dan mengkaji masukan dari seluruh stakeholder sebelum memutuskan besaran PT yang akan diperjuangkan,” pungkas Deddy.
Menurut Deddy, penentuan angka PT harus didasarkan pada kalkulasi dan argumen yang rasional. Besaran PT juga harus diarahkan untuk memperkuat fungsi DPR.
“Besaran PT sudah tentu merupakan keputusan politik yang sudah barang tentu berdasarkan argumen dan landasan berpikir yang baik. Kita ingin DPR dapat efektif menjalankan tugasnya dan setiap fraksi di DPR dapat berperan serta berkontribusi secara maksimal,” jelasnya.
Deddy juga menepis anggapan wacana kenaikan PT menjadi 5 persen bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan MK tidak menetapkan angka tertentu dan menyerahkan formulasi serta metode penentuan PT kepada pembentuk undang-undang.
“Itu kan kesepakatan mereka di koalisi. Kalau dikatakan bertentangan kan tidak juga karena MK kan tidak mematok angka tetapi menyerahkan pada pembuat UU,” ujar Deddy.
Deddy menilai penolakan terbuka Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap kenaikan PT mencerminkan kekhawatiran menghadapi Pemilu 2029. Ia menyebut PAN kurang percaya diri dengan PT 5 persen dan berlindung di balik putusan MK.
“Sepertinya PAN kurang pede dengan PT 5% tetapi berlindung di balik putusan MK,” ucap Deddy.
Sementara itu, PDIP belum menentukan angka PT yang akan diusulkan. Sikap resmi partai akan dirumuskan setelah pembahasan melalui Panja RUU Pemilu serta mempertimbangkan masukan masyarakat dan pakar kepemiluan.
















