JAKARTA — Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa praktik mafia tidak akan pernah tumbuh tanpa dukungan kekuasaan. Penegasan itu menjadi salah satu pesan utama dalam empat seruan nasional yang disampaikan Hasto pada upacara peringatan 30 tahun Peristiwa Kudatuli di halaman Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).
Selain menyoroti bahaya praktik mafia kekuasaan, Hasto juga menyerukan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu, penguatan agenda Reformasi 1998, konsolidasi gerakan demokrasi nasional, serta kewaspadaan terhadap gejala kemunduran demokrasi.
Dalam seruan pertama, Hasto mendesak negara menuntaskan kasus penyerbuan Kantor PDI pada 27 Juli 1996 melalui proses hukum, termasuk penyelidikan yustisia dan penyelenggaraan kembali pengadilan koneksitas.
Menurutnya, negara harus mengungkap aktor intelektual di balik konflik internal PDI, pihak yang merancang penyerangan, serta memastikan kejelasan nasib para korban yang hingga kini masih dinyatakan hilang.
Hasto menegaskan, dorongan untuk menuntaskan kasus tersebut bukan dilandasi semangat balas dendam, melainkan sebagai tanggung jawab moral negara terhadap para korban pelanggaran HAM.
“Luka Kudatuli ini bukanlah luka PDI. Ini adalah luka Republik Indonesia bersama dengan seluruh luka akibat kekuasaan yang menindas di masa lalu. Dengan penuntasan seluruh kasus pelanggaran HAM berat termasuk Peristiwa 1965, bangsa Indonesia akan mengajarkan moralitas tentang pentingnya jiwa kemanusiaan dan rasa keadilan,” kata Hasto.
Pada seruan kedua, Hasto menyebut Peristiwa Kudatuli sebagai salah satu pemantik lahirnya gerakan Reformasi 1998. Menurutnya, perjuangan yang dimulai dari halaman Kantor PDI memiliki benang merah dengan berbagai peristiwa yang memakan korban dalam perjalanan demokrasi Indonesia, termasuk Tragedi Trisakti dan Semanggi.
Karena itu, PDI Perjuangan mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mengawal agenda Reformasi yang dinilai belum sepenuhnya tuntas. Hasto menekankan pentingnya menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan, menjaga pemisahan TNI dan Polri sebagaimana amanat Reformasi, serta memberantas praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“PDI Perjuangan percaya, tidak akan pernah ada mafia dalam bentuk apa pun, tanpa dukungan kekuasaan,” tegasnya.
Pada seruan ketiga, Hasto menekankan pentingnya membangun kembali konsolidasi gerakan demokrasi nasional. Ia mengingatkan bahwa ancaman terhadap demokrasi saat ini tidak lagi hadir melalui kudeta militer, melainkan melalui proses yang berlangsung secara perlahan dengan memanfaatkan instrumen hukum dan lembaga negara.
Ia menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 sebagai contoh intervensi yang dinilai dilakukan demi mempertahankan kekuasaan.
Mengutip pandangan cendekiawan lulusan Harvard University, Dr. Sukidi, Hasto menjelaskan bahwa kemunduran demokrasi modern berlangsung secara bertahap melalui mekanisme yang tampak legal. Menurutnya, gejala tersebut dapat dikenali dari melemahnya supremasi hukum, rusaknya sistem checks and balances, praktik autocratic legalism atau perubahan regulasi demi kepentingan penguasa, serta menyusutnya ruang kebebasan sipil.
Pada seruan keempat, Hasto menyoroti pentingnya menjaga ruang kebebasan sipil sebagai fondasi demokrasi. Ia menilai masyarakat sipil saat ini menghadapi tantangan berupa menyempitnya ruang untuk menyampaikan kritik, berserikat, dan berkumpul.
Menurut Hasto, kritik terhadap pemerintah kerap dipersepsikan sebagai ancaman sehingga fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan kekuasaan tidak berjalan secara optimal.
Rangkaian peringatan 30 tahun Peristiwa Kudatuli turut diwarnai pementasan teatrikal yang menggambarkan penyerbuan Kantor PDI oleh massa kubu Soerjadi yang didukung rezim Orde Baru terhadap pendukung Megawati Soekarnoputri pada 27 Juli 1996. Pementasan tersebut menjadi pengingat atas salah satu peristiwa paling penting dalam sejarah perjuangan demokrasi Indonesia sekaligus penegasan bahwa semangat reformasi dan perjuangan menegakkan keadilan harus terus dijaga. (bar)















