Kendari — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kendari, La Ode Lawama, menunjukkan komitmennya dalam mengawal persoalan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan Kendari dengan menghadiri langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD, Senin (4/5/2026).
RDP tersebut digelar untuk menindaklanjuti aduan Konsorsium Koperasi TKBM yang terdiri dari Koperasi Karya Bahari, Pangkalan Perahu, dan Tunas Bangsa Mandiri, terkait penolakan terhadap kehadiran Koperasi Jasa TKBM Bungkutoko Prima Bersama.
Dalam forum yang dihadiri unsur DPRD, pemerintah daerah, KSOP, serta PT Pelindo Regional IV Kendari itu, La Ode Lawama menekankan pentingnya penataan koperasi yang adil dan berbasis regulasi, guna menjaga stabilitas usaha sekaligus melindungi kepentingan para pekerja lokal.
Dalam kesempatan terpisah, menurutnya, dinamika yang terjadi di sektor TKBM tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi konflik terbuka yang merugikan banyak pihak.
“Yang kita dorong adalah keadilan dan kepastian. Jangan sampai ada penambahan koperasi tanpa kajian yang matang, karena ini menyangkut ruang kerja dan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Laode Azhar tersebut juga dihadiri Ketua Komisi II Jabar Al Jufri, Sekretaris Komisi III Muslimin, Sekretaris Komisi I Laode Abd Arman, serta Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari Rizki Brilian Pagala bersama anggota dewan lainnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD Kota Kendari meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Dinas Koperasi dan UKM untuk menyusun kajian telaah berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2023.
La Ode Lawama menilai langkah tersebut sebagai solusi objektif untuk memastikan jumlah koperasi di wilayah pelabuhan tetap terkendali dan tidak menimbulkan persaingan yang tidak sehat.
“Kajian ini penting agar keputusan yang diambil tidak berdasarkan tekanan atau kepentingan sesaat, tetapi benar-benar berdiri di atas aturan dan kepentingan bersama,” ujarnya.
DPRD memberikan waktu satu minggu kepada KSOP dan Dinas Koperasi untuk menyelesaikan kajian tersebut sebelum disampaikan kepada para pihak sebagai dasar kebijakan lanjutan.
Melalui keterlibatannya dalam pembahasan ini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kendari menegaskan posisinya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mengawal kebijakan publik, serta memastikan setiap keputusan berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan bersama. (bar)

















