JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyoroti kinerja Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) setelah salah satu koperasi percontohan hanya membukukan Sisa Hasil Usaha (SHU) sekitar Rp78 ribu selama enam bulan operasional, meski mengelola pembiayaan hingga Rp3 miliar.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Dalam rapat itu, Mufti menegaskan Fraksi PDI Perjuangan tidak mempersoalkan keberadaan Program Koperasi Merah Putih. Menurutnya, evaluasi justru diperlukan agar program strategis nasional tersebut benar-benar mampu menggerakkan ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat, bukan hanya diukur dari besarnya pembiayaan yang disalurkan.
“Hari ini kita tahu ada Koperasi Merah Putih yang laba bersihnya hanya sekitar Rp78 ribu. Bayangkan, modal Rp3 miliar, tetapi keuntungan bersihnya hanya puluhan ribu rupiah. Itu pun bukan per hari atau per bulan, melainkan selama enam bulan sejak berdiri,” ujar Mufti.
Menurut Mufti, yang menjadi perhatian DPR bukan semata-mata kecilnya laba yang diperoleh satu koperasi. Yang lebih penting adalah memastikan apakah program tersebut benar-benar mampu menggerakkan ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin berdebat soal angka. Yang ingin kami ketahui, sebenarnya berapa koperasi yang sudah berjalan? Berapa yang benar-benar mampu merekrut tenaga kerja dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat?” katanya.
Ia juga meminta Kementerian Koperasi menyampaikan data perkembangan Program Koperasi Merah Putih secara terbuka agar DPR dapat menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan berbasis data.
Koperasi Percontohan Hadapi Berbagai Tantangan
Koperasi yang menjadi sorotan tersebut adalah Koperasi Merah Putih Cabang Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang dijadikan salah satu koperasi percontohan dalam program pemerintah. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, koperasi tersebut hanya membukukan SHU sekitar Rp78 ribu selama enam bulan pertama operasional.
Mufti menjelaskan bahwa pembiayaan sebesar Rp3 miliar yang diterima koperasi bukan merupakan hibah pemerintah, melainkan fasilitas pinjaman dari perbankan yang wajib dikembalikan. Di sisi lain, koperasi juga menghadapi persaingan dengan jaringan minimarket modern, sementara sebagian produk masih dipasarkan melalui sistem konsinyasi dengan margin keuntungan yang relatif kecil.
Kondisi tersebut membuat ruang untuk memperoleh keuntungan menjadi sangat terbatas pada tahap awal operasional.
Pengawasan Demi Keberhasilan Program
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pengawasan DPR bukan untuk menghambat Program Koperasi Merah Putih. Sebaliknya, evaluasi diperlukan agar berbagai kendala yang muncul pada koperasi percontohan dapat menjadi bahan penyempurnaan sebelum program diperluas ke ribuan desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Bagi Fraksi PDI Perjuangan, keberhasilan Program Koperasi Merah Putih tidak cukup diukur dari besarnya pembiayaan yang disalurkan. Program tersebut harus mampu bertahan secara berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi, serta menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. (bar)















