JAKARTA – PDI Perjuangan mendesak pemerintah memastikan penanganan kesehatan korban bencana di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak berhenti setelah masa tanggap darurat berakhir.
Pemerintah diminta menyiapkan pemulihan kesehatan secara berkelanjutan, terutama untuk memastikan kesehatan mental korban, pemantauan penyakit di pengungsian, hingga keberlanjutan pengobatan pasien penyakit kronis.
Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari PDI Perjuangan, Charles Honoris, dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Rapat tersebut membahas evaluasi penanganan dan pemulihan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak bencana di NTT serta perkembangan penanganan bencana di wilayah Sumatera.
Charles yang turut mengikuti kunjungan kerja ke Flores menilai pemerintah perlu memiliki skema penanganan kesehatan korban bencana yang tidak hanya berorientasi pada masa tanggap darurat. Menurutnya, dampak bencana, khususnya trauma psikologis, dapat berlangsung dalam jangka panjang.
Karena itu, pemerintah didesak memastikan penanganan kesehatan mental bagi penyintas tetap berjalan setelah masa tanggap darurat. Perhatian khusus diperlukan terhadap anak-anak yang kehilangan anggota keluarga akibat bencana.
“Tentu saja kalau kita bicara trauma, dampak trauma itu tidak hanya saat itu saja, apalagi terhadap anak-anak. Dampaknya bisa sampai jangka panjang, pembentukan karakternya bisa terdampak, dan lain sebagainya,” ujar Charles.
Charles mencontohkan kondisi sebuah keluarga yang ditemuinya saat kunjungan ke Flores. Kedua orang tua dalam keluarga tersebut meninggal dunia akibat tertimpa bangunan, sementara delapan anak harus menghadapi kehilangan orang tua di tengah situasi bencana.
Kondisi tersebut, menurut Charles, menunjukkan bahwa dukungan psikologis bagi korban tidak dapat dihentikan begitu saja setelah masa tanggap darurat. Pemerintah perlu menyiapkan perencanaan jangka menengah dan panjang sekaligus memperjelas pembagian tanggung jawab antara pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan relawan.
“Sehingga saya berharap penanganan kesehatan mental bagi korban gempa atau bencana ini tidak hanya pada masa waktu 16 Agustus sampai 6 September saja. Perencanaannya ke depan seperti apa? Jangka menengahnya, jangka panjangnya, tanggung jawab dengan Pemerintah Daerahnya seperti apa?” katanya.
Selain meminta kesinambungan penanganan kesehatan mental, Charles mendesak pemerintah memperkuat surveillance atau pemantauan kondisi kesehatan masyarakat di lokasi pengungsian.
Ia menyebut sekitar 180 ribu warga berada di pengungsian. Jumlah tersebut, menurut Charles, membuat pemerintah perlu memastikan kondisi kesehatan para pengungsi dipantau secara berkala untuk mendeteksi penyakit yang mulai banyak muncul.
Beberapa penyakit yang menjadi perhatian di lokasi pengungsian antara lain infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), diare, dan penyakit kulit. Pemantauan juga diperlukan untuk memastikan ketersediaan obat serta layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.
Charles turut mendesak pemerintah memastikan seluruh lokasi pengungsian dapat dijangkau layanan kesehatan. Ia mengingatkan bahwa tidak seluruh pengungsi berada di lokasi pengungsian terpusat.
Sebagian warga memilih mendirikan pengungsian-pengungsian kecil di sekitar tempat tinggal karena masih adanya gempa susulan. Kondisi tersebut berpotensi membuat sejumlah kelompok pengungsi tidak terdata maupun tidak memperoleh layanan kesehatan secara memadai.
“Banyak sekali pengungsian-pengungsian kecil yang mungkin tidak mendapatkan bantuan atau bahkan tidak terdata. Jadi bagaimana sekarang teman-teman tenaga kesehatan di sana atau fasilitas pelayanan kesehatan di sana bisa menjangkau dan mendata pengungsian-pengungsian ini?” ungkap Charles.
Desakan berikutnya disampaikan Charles terkait keberlanjutan pengobatan bagi pasien penyakit kronis. Ia meminta pemerintah memastikan kondisi bencana tidak menyebabkan pasien kehilangan akses terhadap obat yang harus dikonsumsi secara rutin.
Menurutnya, pasien tuberkulosis (TB) maupun orang dengan HIV harus tetap mendapatkan pengobatan meskipun berada di tengah situasi pengungsian.
“Penyakit-penyakit ini tidak boleh putus obat, Pak. Kita harus pastikan bahwa setiap individu yang menjadi korban bencana, jika mereka merupakan penderita penyakit kronis, obat-obatnya tidak boleh terhenti,” tegasnya.
Charles menilai kesinambungan pengobatan menjadi penting karena terhentinya konsumsi obat bagi pasien penyakit kronis dapat menurunkan kualitas hidup dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan yang lebih serius.
Karena itu, PDI Perjuangan melalui Charles meminta Kementerian Kesehatan memastikan sistem layanan kesehatan di wilayah terdampak mampu menjangkau seluruh pengungsi, termasuk mereka yang berada di lokasi-lokasi pengungsian kecil.
Pemerintah juga didesak memastikan pemantauan penyakit berjalan, kebutuhan obat tersedia, serta pengobatan pasien dengan penyakit kronis tetap berlanjut.
Menurut Charles, langkah tersebut diperlukan agar pemulihan pascabencana di Flores tidak hanya berfokus pada pemulihan kondisi fisik, tetapi juga menjamin kesehatan mental dan kondisi kesehatan masyarakat terdampak tetap terjaga secara menyeluruh.















