JAKARTA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mendesak pemerintah memperjelas pengelompokan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dalam RAPBN 2027.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai kedua program tersebut merupakan bagian dari anggaran pendidikan, bukan anggaran perlindungan sosial (Perlinsos).
Esti menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Rapat tersebut membahas pokok-pokok RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 serta pembentukan panitia kerja.
Esti menyoroti pencantuman PIP dan KIP Kuliah dalam anggaran pendidikan sekaligus pos Perlinsos. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi adanya penghitungan ganda terhadap program yang sama.
“Di sini ada dua pos program yang masuk di dalam kebijakan bidang pendidikan dan masuk juga di bidang perlindungan sosial. PIP-KIP itu masuknya di anggaran pendidikan. Tapi di sini juga ada di Perlinsos,” tegas Esti.
Ia menekankan perlunya pemisahan yang jelas antara fungsi anggaran pendidikan dan perlindungan sosial. Menurut Esti, pemisahan tersebut penting agar tidak terjadi tumpang tindih pencatatan dalam dokumen anggaran pemerintah.
Pernyataan Esti mendapat dukungan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. Said menegaskan PIP dan KIP Kuliah merupakan bagian dari pemenuhan mandatori anggaran pendidikan.
“Yang dimaksud adalah yang satu itu clear, bagian dari mandatori anggaran pendidikan tapi Perlinsos itu tidak bisa dimasukkan anggaran pendidikan lagi,” ujar Said. Ia meminta PIP dan KIP Kuliah tidak kembali diklaim dalam pos Perlinsos.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui adanya irisan dalam penyajian anggaran PIP dan KIP Kuliah. Namun, ia memastikan kondisi tersebut tidak berarti terdapat penganggaran ganda.
“Itu memang beririsan, tampilannya beririsan memang. Tapi nanti hanya satu anggarannya, tidak akan double,” jelas Purbaya.
Purbaya juga memastikan pemerintah akan melakukan koreksi terhadap dokumen paparan anggaran. PIP dan KIP Kuliah nantinya tidak akan diklaim sebagai bagian dari Perlinsos dalam penyajiannya.
Dalam paparan Menteri Keuangan mengenai Anggaran Tematik Tahun Anggaran 2027, anggaran pendidikan direncanakan mencapai Rp820,9 triliun. Angka tersebut meningkat dari outlook 2026 sebesar Rp720,8 triliun.
Sementara itu, anggaran perlindungan sosial pada 2027 dialokasikan sebesar Rp549,9 triliun. Pemerintah juga menyiapkan pemanfaatan Data Terpadu Sosio Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan ketepatan sasaran program Perlinsos.
Pemanfaatan DTSEN antara lain ditujukan untuk program Program Keluarga Harapan (PKH), Sembako, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Ketgam: MY Esti Wijayati (Foto: Laman DPR RI)















