JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan lembaganya terbuka menerima aspirasi masyarakat, termasuk dari kelompok yang datang menyampaikan tuntutan di depan Gedung DPR.
Penegasan itu disampaikan Puan setelah aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekannya mengikuti Rapat Paripurna DPR, Kamis (27/8/2026).
Botok dan rombongan dipersilakan menyaksikan jalannya rapat dari balkon ruang rapat saat DPR membahas laporan perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“Dari awal kami mengatakan bahwa gedung DPR ini terbuka untuk menerima aspirasi dari masyarakat namun ada aturan dan mekanismenya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Puan, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dapat mengajukan surat permintaan untuk bertemu maupun surat keinginan menyampaikan aspirasi.
“Jikalau aspirasi dan pertemuan itu ingin dilakukan, silakan sampaikan surat permintaan untuk bertemu, sampaikan surat keinginan untuk menyampaikan aspirasi. Tentu saja kami akan menemui dan menerima aspirasi tersebut,” tuturnya.
Puan menjelaskan penyampaian aspirasi dapat dilakukan melalui sejumlah mekanisme yang tersedia di DPR.
Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di alat kelengkapan dewan atau komisi terkait.
Aspirasi juga dapat disampaikan melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), audiensi dengan pimpinan DPR atau komisi, hingga hadir langsung dalam Rapat Paripurna.
“Bahkan sampai kemudian kami akan bolehkan perwakilannya untuk ikut dalam paripurna. Namun ya ikuti mekanisme dan aturan yang ada di lembaga DPR ini,” jelas Puan.
Kehadiran Botok dan rombongan di Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan audiensi bersama pimpinan DPR.
Audiensi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
Puan tidak mengikuti audiensi tersebut karena tetap menjalankan tugas memimpin Rapat Paripurna bersama Wakil Ketua DPR Sari Yuliati.
“Memang kami membagi tugasnya karena kan saya dan Bu Sari memimpin Paripurna, sebelumnya Pak Dasco memimpin Paripurna. Saya tadi juga ada pertemuan dulu,” terang Puan.
“Pimpinan ada satu ketua dan empat wakil ketua, memang bertugas untuk bisa menemui masyarakat, aspirasi dan mempunyai tugas masing-masing untuk pembagian tugasnya,” imbuhnya.
Salah satu aspirasi utama AMPB adalah pengesahan RUU Perampasan Aset. Laporan perkembangan penyusunan RUU tersebut dibacakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam Rapat Paripurna.
Selain agenda tersebut, DPR juga membahas pengesahan UU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dan tanggapan Pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.















