JAKARTA – PDI Perjuangan secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanpa paket pasangan calon wakil kepala daerah yang belakangan bergulir dalam pembahasan di DPR RI.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan keberadaan wakil kepala daerah merupakan elemen krusial yang tidak terpisahkan dari sistem tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami tidak setuju,” kata Hasto menanggapi wacana tersebut.
Usulan Pilkada hanya memilih kepala daerah sebelumnya dilontarkan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin.
Dalam wacana itu, masyarakat hanya memilih calon kepala daerah secara langsung, sedangkan posisi wakil kepala daerah nantinya ditunjuk oleh kepala daerah terpilih.
Hasto menilai konsep Pilkada langsung dengan pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan bagian dari semangat reformasi.
Menurutnya, sistem tersebut dibangun untuk mengembalikan kedaulatan kepada rakyat, bukan menentukan kepemimpinan daerah berdasarkan kehendak penguasa.
PDI Perjuangan juga mengakui hubungan antara kepala daerah dan wakilnya tidak selalu berjalan harmonis setelah memenangkan kontestasi.
Namun, persoalan tersebut dinilai bukan alasan untuk menghapus posisi wakil kepala daerah dari mekanisme pemilihan.
“Konsep kepala dan wakil ini adalah sesuatu yang sudah melekat dan hidup. Meskipun dalam praktik setelah terpilih banyak persoalan yang muncul antara kepala daerah dan wakilnya, itu bukan berarti posisinya yang dihapus,” tegas Hasto.
Alih-alih mengubah sistem Pilkada dengan menghilangkan pemilihan wakil kepala daerah, PDI Perjuangan menilai pembenahan justru diperlukan dalam proses penyiapan dan rekrutmen calon pemimpin daerah.
Menurut Hasto, sistem pencalonan harus dibuat terbuka dan sistematis agar setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi calon pemimpin daerah.
Hasto menambahkan, partai politik memiliki peran penting sebagai sarana penggemblengan calon pemimpin.
Ia mengaku PDI Perjuangan telah menerapkan mekanisme pembinaan internal, salah satunya melalui sekolah partai, untuk mempersiapkan kader yang berintegritas sekaligus memangkas potensi praktik jual-beli rekomendasi pencalonan.















